Pegadaian Bantaeng Membidik BUMDesa sebagai Mitra

Pernahkah anda Mendengar Pegadaian, Pernahkah anda menjadi nasabah Pegadaian ? jika iya, mungkin anda hanya mengetahui bahwa pegadaian tempat menggadai barang semata. saya sebelumnya berpandangan demikian, jika tidak dapat ditebus maka barang anda dapat dilelang.
Pandangan itu berubah saat saya melakukan diskusi dengan Pimpinan pegadaian. diskusi ini berlangsung beberapa jam di Kantor BPM & Pemdes kabupaten Bantaeng bersama RBM dan Tenaga Ahli Pendamping Desa. Pihak pegadaian sengaja mengagendakan Kunjungan ke Kantor ini guna membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten dalam Meningkatkan Keberdayaan Desa dalam Pengembangan Ekonomi Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan Kebijakan Nasional dalam rangkah membantu Pemerintah untuk mewujudkan Nawacita sebagaimana tujuan pembangunan Nasional (Membangun dari Pinggiran).
Pimpinan Pegadaian Kabupaten Bantaeng Mengatakan bahwa Pegadaian sebagai bagian dari BUMN memiliki tanggung jawab membantu pemerintah untuk mewujudkan cita-cita ini. mungkin selama ini anda menatap Pegadaian sebagai tempat mengadai Barang berharga semata, namun perlu kami sampaikan bahwa produk-produk usaha di pegadaian selain Tempat Menggadai barang, juga menjalankan usaha Kredit Mikro, Tabungan Emas, Kredit Emas dan lain-lain. disamping itupula kami juga memiliki peran untuk memberikan pembinaan usaha kepada masyarakat. maka dari itu kunjungan kami ini bertujuan untuk menjajaki kemitraan untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada BUMDesa.
Lebih lanjut beliau memaparkan, kemitraan ini juga dapat berposisi sebagai kemitraan usaha bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang bergerak dalam usaha bisnis yang serupa dengan Pegadaian. Namun Fokus yang ingin kami capai dari kegiatan ini, bagaimana Pegadaian hadir dalam membantu Pemerintah untuk meningkatkan Ekonomi Masyarakat. Kami akan mencoba menciptakan Pilot dengan Beberapa BUMDesa dikabupaten Bantaeng, tentu hal ini tidak terlepas dari dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak terutama BPM&Pemdes, RBM dan Pendamping Desa.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat BPM-Pemdes Kabupaten Bantaeng (Harmony) Menyambut Positif tujuan dari Perum Pegadaian Tersebut, beliau mengharapkan sinergitas ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Keterlibatan berbagai pihak untuk membina BUMDesa memang hal yang sangat diharapkan di kabupaten Bantaeng. Kami hanya ingin memastikan bahwa kemitraan ini dapat memberikan manfaat bagi keberlanjutan BUMDesa. Ibu Mony yang akrap disapa oleh rekan sejawatnya juga berharap bahwa kedepan Bukan hanya Pegadaian yang mendorong kemitraan kepada BUMDesa, namun pihak-pihak swasta dan BUMN lainnya yang ada dikabupaten Bantaeng dapat membuka ruang kemitraan serupa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan Lembaga ekonomi desa yang posisinya di desa dan dimiliki oleh desa, maka kemitraan ini harus mempertimbangkan komitmen dan dukungan Pemerintah Desa. Dukungan dan komitmen Desa menjadi syarat utama bagi kemitraan ini dijalankan. dalam menentukan desa yang dijadikan Lokasi Pilot maka penting untuk memetakan lebih awal termasuk menjajaki komitmen pemerintah desa tersebut. sekaitan dengan hal itu, diskusi semacam ini akan sering dilakukan hal ini bertujuan untuk mempertegas model-model kemitraan yang akan dilaksanakan.(RM)
Share this article :
+
0 Komentar untuk "Pegadaian Bantaeng Membidik BUMDesa sebagai Mitra"