Pandangan itu berubah saat saya melakukan
diskusi dengan Pimpinan pegadaian. diskusi ini berlangsung beberapa jam
di Kantor BPM & Pemdes kabupaten Bantaeng bersama RBM dan Tenaga
Ahli Pendamping Desa. Pihak pegadaian sengaja mengagendakan Kunjungan ke
Kantor ini guna membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten dalam
Meningkatkan Keberdayaan Desa dalam Pengembangan Ekonomi Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan Kebijakan Nasional
dalam rangkah membantu Pemerintah untuk mewujudkan Nawacita sebagaimana
tujuan pembangunan Nasional (Membangun dari Pinggiran).
Pimpinan Pegadaian Kabupaten Bantaeng
Mengatakan bahwa Pegadaian sebagai bagian dari BUMN memiliki tanggung
jawab membantu pemerintah untuk mewujudkan cita-cita ini. mungkin selama
ini anda menatap Pegadaian sebagai tempat mengadai Barang berharga
semata, namun perlu kami sampaikan bahwa produk-produk usaha di
pegadaian selain Tempat Menggadai barang, juga menjalankan usaha Kredit
Mikro, Tabungan Emas, Kredit Emas dan lain-lain. disamping itupula kami
juga memiliki peran untuk memberikan pembinaan usaha kepada masyarakat.
maka dari itu kunjungan kami ini bertujuan untuk menjajaki kemitraan
untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada BUMDesa.
Lebih lanjut beliau memaparkan, kemitraan
ini juga dapat berposisi sebagai kemitraan usaha bagi Badan Usaha Milik
Desa (BUMDesa) yang bergerak dalam usaha bisnis yang serupa dengan
Pegadaian. Namun Fokus yang ingin kami capai dari kegiatan ini,
bagaimana Pegadaian hadir dalam membantu Pemerintah untuk meningkatkan Ekonomi Masyarakat.
Kami akan mencoba menciptakan Pilot dengan Beberapa BUMDesa dikabupaten
Bantaeng, tentu hal ini tidak terlepas dari dukungan dan sinergitas
dari berbagai pihak terutama BPM&Pemdes, RBM dan Pendamping Desa.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat BPM-Pemdes Kabupaten Bantaeng (Harmony)
Menyambut Positif tujuan dari Perum Pegadaian Tersebut, beliau
mengharapkan sinergitas ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Keterlibatan berbagai pihak untuk membina BUMDesa memang hal yang sangat
diharapkan di kabupaten Bantaeng. Kami hanya ingin memastikan bahwa
kemitraan ini dapat memberikan manfaat bagi keberlanjutan BUMDesa. Ibu
Mony yang akrap disapa oleh rekan sejawatnya juga berharap bahwa kedepan
Bukan hanya Pegadaian yang mendorong kemitraan kepada BUMDesa, namun
pihak-pihak swasta dan BUMN lainnya yang ada dikabupaten Bantaeng dapat
membuka ruang kemitraan serupa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
merupakan Lembaga ekonomi desa yang posisinya di desa dan dimiliki oleh
desa, maka kemitraan ini harus mempertimbangkan komitmen dan dukungan
Pemerintah Desa. Dukungan dan komitmen Desa menjadi syarat utama bagi
kemitraan ini dijalankan. dalam menentukan desa yang dijadikan Lokasi
Pilot maka penting untuk memetakan lebih awal termasuk menjajaki
komitmen pemerintah desa tersebut. sekaitan dengan hal itu, diskusi
semacam ini akan sering dilakukan hal ini bertujuan untuk mempertegas
model-model kemitraan yang akan dilaksanakan.(RM)

0 Komentar untuk "Pegadaian Bantaeng Membidik BUMDesa sebagai Mitra"