Aktivis Sosial Pulang Kampung

Banyak metode yang cukup sederhana mendorong perubahan sosial diantaranya, fokus pada penguatan Kelembagaan masyarakat Desa baik itu Warga Defabel, rentang, pemuda, perempuan, masyarakat Adat, buruh, nelanyan dan petani dll. tentunya pengguatan kelembagan warga tidak akan terkonsolidasi dengan baik jika Aktivis sosila tidak mengambil peran dalam diskusi-diskusi sosial, yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. misalnya bersama-sama dengan petani merumuskan kelender musim dan ikut menhadiri hajatan kebudayaan yang melekat di Desa seperti tradisi barasanji dll, kita terlibat dalam setiap aktivitas masyarakat bukan berarti, sekedar menghadiri tapi kita mengurai dan mencoba mendokumentasikan informasi-informasi penting untuk mengantarkan pada jalan membagun sebuah mimpi atau misi kemasyarakatan. ikut dalam perbincangan sosial bukan berarti sekedar mendengarkan layaknya orang asing yang datang dikampung, tapi Aktivis sosial memposisikan dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat ketika ini dapat terbangun dilingkungan masyarakat maka masalah warga menjadi bagian masala aktivis sosial tentunya jika teras ini dapat terbagun maka langka melakukan kajian dasar terkait dengan sumber daya SDA, SDM dan budaya kemasarakat akan dipastikan memiliki kemudahan dan partisipasi masyarakat akan mengalami peningkatan, dengan baik, maka aktivis sosial harus selalu senantiasa memperkuat hubungan emosional dan mampu berkomunikasi dengan baik oleh warga Desa, BPD, LPM dan pemerintah desa. penguatan kelembagaan warga bisa membuat baru dan bisa menghidupkan kembali lembaga-lembaga yang sudah ada sebelumnya baik itu dibentuk oleh masyarakat secara lansun, dibentuk oleh pemerinta desa dan lembaga nasional yang memiliki ranting di Desa. tugas aktivis sosial melakukan pembenahan struktur didalam kelembagan dan mempasilitasi masyarakat membuat Lembaga baru sesuai kebutuhan. supanya lembaga masyarakat mampu memaksimalkan fungsinya misalnya dapat meningkatkan sumber daya dan kapasitas serta menciptakan kader organi. tidak bisa dipungkiri proses membagun issu sebagai jalan masuk untuk mempengaruhi warga desa agar terlibat disetiap kegitan kadan menemui jalan buntu, hinga dibutuhkan sebua bagunan kapasitas aktivis sosial yang multi talenta agar sprit masyarakat dapat meningkat, karena biasa terjadi aktivis sosial yang tidak memiliki talenta dan spirit sosial kadang akan berhenti ditenga jalan atau bahkan meninggalkan komplik kepentingan atara warga desa dan elit desa. agar tidak terjadi hal tersebut Aktivis sosial memperkuat pemetaan aktor-aktor yang memiliki jiwa kerelawanan dan memiliki prinsip pembelajar aktor-aktor ini akan bekerja keras untuk mengawal kegitan-kegiatan yang akan dilakukan bersama masyarakat. aktivis sosial yang memiliki pengalaman pengorganisasian masyarakat akan memperkuat persiapan sosial dan penguasaan metode, supanya kerja-kerja mereka lebih tersistematis dan membuat warga tertarik terlibat disetiap kegitan yang akan dilakukan, walaupun tidak memiliki traspor pertemuan. lahirnya Undang-Undang Desa membuka lapangan kerja bagi Aktivis Sosial sekitar 23.000 sehinga suka atau tidak suka mereka aktif melakukan diskusi tentang Desa dan mengunjugi Desa pinggiran Kota maupun desa terpencil tentunya gerakan ini menjadi sebuah hal yang penting diapresiasi oleh pelaku publik karena masi ada generasi yang memiliki tekat untuk mendorong perubahan sesuai dengan amanah Undang-Undang Desa, tapi ada pertanyan yang mendasar dari masyarakat Desa Mappilawing Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng terkait. apakah pendamping Desa yang digaji oleh negara masih mau bekerja keras mendorong issu Desa jika suda tidak digaji lagi, karna digaji lagi masih biasa berteriak kenapa gaji kami lambat dibanyarkan? tentunya hal ini harus dijawab secara bersama oleh aktivis sosial yang bergerak di Desa jika hal ini tidak dijawab maka kemungkinan kepercayaan warga bagi aktivis sosial akan mengalami kemunduran.
Share this article :
+
0 Komentar untuk "Aktivis Sosial Pulang Kampung"